• Home
  • About us
  • SMP
  • SMA
    • Alumni
  • Rekrutmen
  • Prestasi
    • Profil Guru Berprestasi
    • Profil Siswa Berprestasi
    • Kolom Guru
  • Contact us
  • PPDB
  • Pustaka
  • News
    • Galery
    • Tabloid
ICBS
  • Home
  • About us
  • SMP
  • SMA
    • Alumni
  • Rekrutmen
  • Prestasi
    • Profil Guru Berprestasi
    • Profil Siswa Berprestasi
    • Kolom Guru
  • Contact us
  • PPDB
  • Pustaka
  • News
    • Galery
    • Tabloid

Kegiatan Sekolah

Home » Pakar Hukum Nilai Penagihan Retribusi ke ICBS Harau Tidak Tepat

Pakar Hukum Nilai Penagihan Retribusi ke ICBS Harau Tidak Tepat

  • Posted by Admin
  • Date 6 February, 2025

Limapuluh Kota- Adanya polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemkab Lima Puluh Kota, menuai sejumlah komentar. Sebelumnya Ombudsman Sumbar menilai bahwa Pemkab mesti cermat dalam melakukan pungutan ataupun penagihan retribusi agar sesuai dengan aturan.

Kali ini Pakar Hukum yang juga Wakil Rektor Universitas Islam Sumatra Barat, Miko Kamal juga memberikan komentarnya. Menurutnya, secara hukum, retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah atas pelayanan yang diberikan.

“Jadi, yang harus dipastikan adalah apakah Pemerintah memberikan pelayanan kepada setiap mobil yang masuk dengan tujuan ICBS. Dalam konteks ini, karena area itu merupakan kawasan pariwisata, pertanyaannya apakah Pemerintah memberikan layanan (pariwisata) kepada setiap mobil yang lewat gerbang pemungutan karcis masuk,” ujar Miko kepada wartawan, Senin (3/2).

Terkait langkah Pemkab menagih semua pengunjung ICBS, walau hanya untuk menjenguk santri dan tidak pergi ke tempat wisata, Miko Kamal memberikan perspektif lain. “Kalau dilihat secara umum, penagihan itu kurang tepat. Sebab, orang tua yang masuk ke lokasi melalui gerbang bukan dengan maksud berwisata, tapi menjenguk, mengantar dan menjemput anak-anak mereka,” tuturnya.(*)

 

Sumber : https://www.tinjaufakta.com/2025/02/pakar-hukum-nilai-penagihan-retribusi.html

Tag:#BelajarBersama, #BoardingSchool, #CintaIlmu, #GenerasiCendekia, #InsanCendekiaPayakumbuh, #IslamicBoardingSchool, #KegiatanSiswa, #PendidikanBerkualitas, #PendidikanKarakter, #PPDB, #santri, #santrijuara, #SekolahIslam, #tahfidz, ICBS, juara, pesantren, prestasi, ramadhan

author avatar
Admin

Admin adalah Tim Media Insan Cendekia Boarding School

Previous post

Ombudsman Sumbar : ICBS Harau Bukan Tempat Wisata, Pemkab Perlu Mengkaji Tagihan Retribusi Lebih Cermat
6 February, 2025

Next post

Diduga Masalah Pribadi, Oknum Kadis Di Lima Puluh Kota Bertindak Sewenang-Wenang ke ICBS Harau
6 February, 2025

You may also like

IMG_1621
Wisuda ICBS 2026: Mengantarkan Generasi Berprestasi Menuju Masa Depan yang Lebih Luas
15 April, 2026
poster SNBP
ICBS Payakumbuh Cetak Rekor! 99 Santri Lolos SNBP 2026, Disusul 113 Santri Tembus SPAN-PTKIN
11 April, 2026
lulus
SMAIT ICBS Meraih Prestasi Tertinggi Di Sumatera barat Melalui jalur SNBP dan SPAN PTKIN
10 April, 2026
Insan Cendekia Boarding School
JL. RA. Kartini Padang Kaduduk Kel. Tigo Koto Diate Kec. Payakumbuh Utara – Sumatera Barat.
    (+62)811 6699 102

    info@icbs.sch.id 

LINKS

Tentang Kami
Find us
PPDB
Achievement
Alumni

FIND US

INSAN CENDEKIA BOARDING SCHOOL PAYAKUMBUH

© 2026 YAYASAN INSAN CENDEKIA  –  ICBS PAYAKUMBUH


Home

Calendar

Blog

Gallery

Address